Comments

BAB I
PENDAHULUAN
    A.    Latar Belakang Masalah
             Dalam menghadapi kebenaran dan agama, manusia itu berbeda dalam cara menerima, menghayati, dan mengamalkannya. Bagi orang yang bersih jiwanya dan tidak dikotori hawa nafsunya, mereka siap menerima kebenaran agama dengan mudah, lancar serta insyaf. Mereka tidak membutuhkan argumentasi, teori muluk-muluk,bukti-bukti maupan ucapan-ucapan yang diperkuat dengan taukid atau sumpah.
            Sebaliknya, bagi orang yang jiwanya dikotori hawa nafsu, kebatilan dan tipuan setan, mereka tidak akan mau menerima kebenaran agama. Mereka menerima kebenaran agama setelah jiwanya di masuki bentuk-bentuk ungkapan yang menenangkan jiwa, baik diberi penguat (taukihd) ataupun sumpah (qasam) untuk menyadarkan mereka.
   B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka adapun rumusan masalahnya sebagai berikut:
1. Apa pengertian dan rukun-rukun aqsam alqur’an?
2. Apa saja macam-macam Aqsam alquran?
3. Apa saja bentuk-bentuk Aqsam alquran?
4. Apa saja faidah-faidah Aqsam alquran?
   C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui dan memahami pengertian dan rukun-rukun Aqsam Alquran.
2.      Untuk mengetahui macam-macam Aqsam alquran
3.      Untuk mengetahui bentuk-bentuk Aqsam alquran.
4.      Untuk mengetahui faidah-faidah Aqsam alquran




BAB II
PEMBAHASAN
    A.    Pegertian Aqsamil Quran
Menurut bahasa, aqsam merupakan lafal jamak dari kata qasam. Sedangkan kata qasam sama artinya dengan kata halaf  dan yamin, karena memang satu makna yaitu berarti sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena orang Arab kalau bersumpah saling memegang tangan kanan masing-masing.
 Qasam dan yamin merupakan sinonim yang didefinisikan untuk memperkuat maksud sesuatu dengan menyebutkan sesuatu yang lain yang memposisikan posisi yang lebih tinggi.[1]
Menurut istilah qasam diberi definisi sebagai berikut: “Sumpah ialah mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun secara keyakinan saja.”
Sumpah itu dalam ucapan sehari-hari merupakan salah satu cara menguatkan pembicaraan yang diselipi dengan persaksian/pembuktian yang mendorong lawan pembicara untuk bisa mempercayai/ menerimanya. Sebab, pembicaraan yang diperkuat dengan sumpah itu, berarti sudah dipersaksikan di depan Tuhan.
Bentuk sumpah itu tidak hanya terdapat dalam Al Quran saja, juga tidak hanya dalam bahasa Arab, melainkan umum dan terdapat dalam kitab suci serta dalam segala bahasa di dunia, baik Arab, Inggris, Perancis, Urdu dan sebagainya termasuk pula dalam bahasa Indonesia.
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku At Ta’birul Fanni Fil Quran menjelaskan beberapa bentuk sumpah yang biasa terjadi dikalangan orang Arab, sebagai berikut: Dengan bentuk salam-salaman tangan kanan mereka, dengan bentuk memercikkan minyak wangi ke tangan atau pakaian mereka, dengan bentuk saling mengikatkan tampar yang satu kepada yang lain, dengan bentuk tekad/nazar dan dengan bentuk-bentuk yang lain.[2]
Orang yang pertama menyusun Ilmu Aqsamil Quran ini ialah Imam Ibnu Al Jauziyah (wafat 751 H.) yang menulis kitab At Tibyan Fi Aqsamil Quran.
   B.     Rukun-Rukun Qasam
   Sighat qasam yang asli itu terdiri dari tiga rukun yaitu:
1.      Harus ada fi’il qasam yang di muta’addikan dengan huruf  ba’.
Dalam percakapan sehari-hari atau dalam ayat al Quran, sumpah itu tidak terlalu lengkap mencakup  rukun tersebut. Kadang-kadang fi’il qasamnya dibuang/tidak disebutkan. Tetapi dalam Al Quran, penggunaan huruf ba’ ini hanya terjadi jika fi’il qasamnya disebutkan. Contohnya seperti dalam ayat 53 surat An Nur:
وَاَقْسَمُوْا بالله جَهْدَ اَيْمَانِهِمْ (النور:35 )
Bahkan terkadang huruf ba’ itupun diganti dengan wawu, seperti surat Al lail ayat 1:
والّيْلِ اِذَا يَغْشى (اليل: 1)
Atau diganti dengan huruf ta’, seperti dalam surat Al Anbiya’ ayat 57:
تَالله لاَ كَيْدَنَّ اَصْنَامَكُمْ (الانبياء:57)
Sumpah ada juga yang menggunakan huruf wau. Sumapah yang menggunakan wau ini tidak perlu menggunakan lafad aqsama, ahlafa. Sebaliknya huruf itu harus digunakan kata yang jelas, bukan pengganti.[3]
2.      Harus ada muqsam bih (penguat sumpah), yaitu sumpah itu harus diperkuat sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah. Misalnya dengan menggunakan lafal Allah:

·         Keadaan Muqsam Bih
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku At Ta’bir Alfan fil Quran menceritakan bahwa kebiasaan sumpah orang-orang arab jahiliyah yang selalu memakai muqsam bih selain Allah, misalnya dengan umurnya, kakeknya, hidupnya, kepala dan sebagainya.  Maksud sumpah orang Arab Jahiliyah tersebut adalah untk memuliakan hal-hal yang dijadikan muqsam bih itu. Menurut kebiasaan, mereka memang memuliakan hal tersebut. Sejalan dengan kebiasaan orang Arab itulah, dalam Al Quran juga kadang-kadang terdapat qasam seperti qasam orang Arab Jahiliyah. Misalnya yang terdapat dalam surat Al Hijr ayat 72:
لَعَمْرُكَ أَنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُوْنَ (الحجر:72)
Padahal menurut peraturan muqsam bih, sumpah itu seharusnya memakai nama Allah SWT, Dzat atau sifat-sifat-Nya, terutama bagi sumpah manusia. Sebab ada larangan bersumapah dengan muqsam bih selain Allah, yang dihukumi musyrik.  Hal itu berdasarkan hadits riwayat Umar:
مَنْ خَلَفَ بِغَيْرِ الله فَقَدْ كَفَرَ اَوْ شَرَكَ (رواه الترميذي)
Artinya: barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik (H.R. Tirmdzi)
Memang bagi Allah boleh bersumpah dengan apa saja. Sebab, muqsam bih itu harus berupa sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah. Sedang bagi Allah yang Maha Agung tidak ada yang harus diagungkan oleh-Nya. Sehingga dia boleh bersumpah dengan Dzat-Nya ataupun makhluk-Nya, tetapi tidak untuk mengagungkan makhluk itu. Melainkan supaya manusia mengerti bahwa makhluk/benda yang dijadikan muqsam bih Allah SWT. itu adalah benda yang penting dan besar artinya.
·         Macam-macam Muqsam Bih dalam Al Quran
Ada 7 macam muqsam bih dalam Al Quran:
a)      Dengan Dzat Allah atau sifat-sifat-Nya, terdapat dalam tujuh ayat sebagai berikut:
o   Surat Maryam ayat 68
o   Surat Al Hijr ayat 92
o   Surat An Nisa ayat 65
o   Surat Al Ma’arij ayat 40
o   Surat At Taghabun ayat 7
o   Surat As Saba’ ayat 3
o   Surat Yunus ayat 53
b)      Dengan kehidupan Nabi Muhammad SAW. Terdapat dalam surat Al Hijr ayat 72:
c)      Dengan hari kiamat, seperti pada surat Al Qiyamah ayat 1:
d)     Dengan Al Quran, seperti surat Yasin ayat 1-3:
e)      Dengan makhluk berupa benda-benda angkasa (Al uluwwiyyat), seperti pada surat An Najm ayat 1-2:
f)       Dengan makhluk yang berupa benda-benda bumi (bissufliyyat) seperti pada surat At Tin ayat 1:
g)      Dengan waktu, seperti waktu dhuha. Contohnya surat Ad Dhuha ayat 1:
3.      Harus ada muqsam ‘alaihi (berita yang diperkuat dengan sumpah itu), yaitu ucapan yang ingin diterima/dipercaya orang yang mendengar, lalu diperkuat dengan sumpah tesebut.
·         Keadaan Muqsam Alaihi
Muqsam Alaihi adalah berita yang dikuatkan dengan sumpah atau disebut juga jawaban sumpah. Ada empat hal yang harus dipenuhi muqsam ‘alaihi, yaitu:
a)      Muqsam ‘alaihi/berita itu terdiri dari hal-hal yang baik, terpuji atau hal-hal penting.
b)      Muqsam ‘alaihi itu sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika muqsam ‘alaihii tersebut kalimatnya terlalu panjang, maka muqsam ‘alaihi boleh di buang.
c)      Jika jawab qasamnya berupa fi’il madhi mutaharrif yang positif (tidak dinegatifkan), maka harus dimasuki huruf  “lam” dan “qad”.
d)     Materi isi muqsam ‘alaihi itu bisa bermacam-macam, terdiri dari berbagai bidang pembicaraan yang baik-baik dan penting-penting.
Dalam  Al Quran, Muqsam ‘alaihi terdiri dari hal-hal berikut:
a)      Pokok-pokok  keimanan dan ketauhidan.
b)      Penegasan bahwa Al Quran itu adalah benar-benar mulia.
c)      Keterangan bahwa Rasulullah SAW itu adalah benar-benar utusan Allah.
d)     Penjelasan tentang balasan, janji dan ancaman yang benar-benar akan terlaksana.
e)      Keterangan tentag ikhwal manusia.
   C.     Macam-Macam Aqsamil Quran
   Dilihat dari segi fi’ilnya, qasam Al Quran itu ada dua macam, sebagai berikut:
a)      Qasam Dhahir
Qasam Dhahir adalah sumpah yang di dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bihnya. Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya karena dicukupkan dengan huruf jarr berupa wawu, ba’ dan ta’. Contohnya seperti dalam surat Al Qiyamah ayat 1-2 berikut:
لاَ أُقْسِمُ بِيَوْمِ القِيَمَةِ. ولاَ اُقْسِمُ بالنَّفْسِ الَّوَّامَةِ.
b)      Qasam Mudhmar
Qasam Mudhmar adalah sumpah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang menunjukkan sebagai jawaban qasam. Contohnya seperti dalam surat Ali Imran ayat 186:
لَتُبْلَوُنَّ فِي اَمْوَلِكَمْ وَ اَنْفُسِكُمْ (ال عمران:186 )
Dilihat dari segi muqsam bihnya, maka qasam ada tujuh macam:
a)      Qasam dengan Dzat Allah SWT atau sifat-sifat-Nya yang terdapat pada 7 ayat, diantaranya seperti dalam surat Al Hijr ayat 92.
b)      Qasam dengan perbuatan-perbuatan Allah SWT. Seperti dalam surat As Syams ayat 5.
c)      Qasam dengan yang dikerjakan Allah SWT, seperti dalam surat Ath Thur ayat 1.
d)     Qasam dengan malaikat-malaikat Allah SWT, seperti dalam surat An Nazia’at ayat 1-3.
e)      Qasam dengan Nabi Allah SWT, seperti dalam surat Al Hijr  ayat 72.
f)       Qasam dengan makhluk Allah SWT, seperti dalam surat At Tin ayat 1-2.
g)      Qasam dengan waktu, seperti dalam surat Ad Dhuha ayat 1-2.
    D.    Bentuk-bentuk Aqsamil Quran
a.       Bentuk  pertama
Sebagaimana sudah disebutkan, bahwa sighat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah ynag dimuta’addikan dengan “ba’” muqsam bih dan muqsam alaih. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa lafal aqsamu, ahlifu atau asyhidu yang semuanya berarti “ bersumpah”.
b.      Bentuk kedua: ditambah huruf la
Kebiasaan orang yang bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk, yang berarti merupakan sighat-sighat yang tidak asli lagi. Begitu pula di dalam Al Quran, banyak terdapat juga sighat-sighat sumpah lain, disamping yang asli. Mislanya sighat yang ditambah huruf  “la” di depan fi’il qasamnya. Contohnya seperti dalam surat Al Insyiqaq ayat 16:
فلاَ اُقْسمُ بِالشَّفَقَ (الانشقاق:16)
c.       Bentuk ketiga: ditambah kata Qul Bala (قل بلي)
Sighat ini adalah untuk membantah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Tambahan “Qul Bala” itu adalah untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang berisi keterangan yang tidak betul, yaitu kalimat:
 كَفَرُوْا لاَ ثَاءْثِيْنَ السَّاعَة الَّذِيْنَ وَقَالَ
Sehingga Allah memerintahkan supaya dijawab dengan positif bahwa pasti datang hari kiamat itu. Seperti dalam surat As Saba ayat 3:
قُلْ بَلي وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ
d.      Bentuk keempat: ditambah kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ)
Kadang-kadangsumpah dalam Al Quran itu ditambah dengan kata-kat “ Qul Iiy” yang berarti benar. Seperti dalam surat Yunus ayat 53:
قُلْ اِيْ وَرَبِّي اِنَّهُ لَحَقْ(يونس:53)
   E.     Faedah Qasam
        Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Quran al Karim diturunkan untuk seluruh manusia dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Maka dengan adanya qasam tersebut sedikitya diperoleh faedah-faedah sebagai berikut:
a)      Berita itu sudah sampai pendengar dan kalau dia bukan orang yang apriori menolak, tentunya berita tersebut sudah diterima dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai nama Allah SWT.
b)      Pemberi berita sudah merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita-beritanya dengan sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat). Hal ini berbeda sebelum dia bersumpah, jiwanya masih merasa kecewa, karena beritanya belum diterima pendengar.
c)      Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, menurut Dr. Bakri Syekh Amin berarti memuliakan atu mengagungkan Allah SWT. karena telah menjadikan nama-Nya selakuDzat yang diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak memakai nama atau benda-benda lain, sesuai dengan peraturan dan definisi sumpah itu sendiri.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
           Dari pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa Sumpah ialah mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun secara keyakinan saja.
Rukun-rukun yang ada dalam aqsam Al quran adalah fi’il qasam, muqsam bih dan muqsam alaih. Huruf-huruf yang digunakan dalam aqsam, pertama huruf wau dan huruf ba’. Sumpah yang menggunakan huruf wau tidak perlu menggunakan lafad aqsama, ahlafa. Sumpah yang menggunakan huruf ba’ bisa disertai dengan kata yang menunjukkan sumpah dan boleh tidak menyertakan sumpah.
Bentuk-bentuk aqsam Al Quran ada yang menggunakan bentuk asli, ditambah dengan huruf La, ditambah kata Qul Bala (قل بلي), ditambah kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ). Aqsam Al Quran ini berfungsi sebagai penguat (ta’kid) ucapan agar pendengar mudah diterima dan dipercaya.
           Dalam qasam juga terdapat faedah-faedah diantaranya adalah berita yang sudah sampai pendengar, dan dia bukan orang yang apriori, berita itu sudah diterima dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah. Pemberita berita itu sudah merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita dengan sumpah. Dan dengan bersumpah menggunakan nama Allah atau sifat-sifat-Nya berarti memuliakan atau mengagungkan Allah SWT. karena telah menggunakan nama-Nya selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah.

B.     Saran
     Tak ada gading yang tak retak. Dalam penulisan ini kami sadari masih banyak kekurangan, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
  

DAFTAR PUSTAKA
Izzan, Ahmad, Ulumul Quran, tafakur, Bandung, 2005.
Djalal, Abdul, Ulumul Quran, Dunia Ilmu, Surabaya, 1998.





[1] Ahmad Izzan, Ulumul Quran, Tafakur, 2005, hal. 225
[2] Abdul Jalal, Ulumul Quran, Dunia Ilmu, 1998, 364.
[3] Ahmad Izzan, Ulumul Quran, Tafakur, 2005, hal. 225
Read More >>

                                                                   HADIST TENTANG IKHLAS


وعن محمودبن لبيد رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ان اخوف ما اخاف عليكم الشرك الأصغر: الرياء  (اخرجه احمد)                                                                                                                            



Terjemahan: Mahmud bin Labid  r,a.  Radiyallahu’anhu ia berkata: Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya hal yang paling aku takuti menimpamu ialah syirik kecil, yaitu riya’.” (HR. Ahmad )


          Hadis di atas adalah berhubungan erat dengan persoalan niat. Rasulullah s.a.w menyabdakannya itu ialah kerana di antara para sahabat Nabi s.a.w. sewaktu mengikuti untuk berhijrah dari Makkah ke Madinah, semata-mata sebab terpikat oleh sesuatu. Beliau s.a.w. mengetahui maksud orang itu, lalu bersabda sebagaimana di atas.

Oleh kerana orang itu memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan maksud yang terkandung dalam hatinya, meskipun sedemikian itu boleh saja, tetapi sebenarnya tidak patut sekali sebab saat itu sedang dalam suasana yang amat genting dan rumit, maka ditegurlah secara terang-terangan oleh Rasulullah s.a.w.

Bayangkanlah, betapa anehnya orang yang berhijrah dengan tujuan memburu sesuatu yang diinginkan sedang sahabat beliau s.a.w. yang lain-lain dengan tujuan menghindarkan diri dari amarah kaum kafir dan musyrik yang masih tetap berkuasa di Makkah, hanya untuk kepentingan penyebaran agama dan keluhuran Kalimatullah.Bukankah tingkah-laku manusia sedemikian itu tidak patut sama-sekali.

Jadi oleh sebab niatnya sudah keliru, maka pahala hijrahnya pun kosong. Lain sekali dengan sahabat-sahabat beliau s.a.w. yang dengan keikhlasan hati bersusah payah menempuh jarak yang demikian jauhnya untuk menyelamatkan keyakinan kalbunya, pahalanya pun besar sekali kerana hijrahnya memang dimaksudkan untuk mengharapkan keredhaan Allah dan RasulNya. Sekalipun datangnya Hadis itu mula-mula tertuju pada manusia yang salah niatnya ketika ia mengikuti hijrah, tetapi sifatnya adalah umum. 


Perlu pula kita ketahui bahawa barangsiapa berniat mengerjakan suatu amalan yang bersangkutan dengan ketaatan kepada Allah ia mendapatkan pahala. tetapi sebaliknya apabla seseorang melakukan suatu perbuatan yang diridha'i Allah tetapi, ia salah niat yakni hanya untuk mendapatkan pujian dari orang lain atau sebagainya, maka hal itu akan sia-sia. sebagaimana sabda Rasulallh S,A.W dibawah ini.


عن ابي اما مة اليا هلي رضي اللة عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم  ان الله لايقبل من العمل الا ما كان له خالصا ويبتغي به وجهه (رواه النسائ

dari Abu Umamah Al-bahiliy r,a. berkata,  Rasullah SAW. Bersabda, sesungguhnya Allah  tidak akan menerima suatu amal kecuali yang ikhlas untuk-Nya, dan bertujuan untuk mencari ridha-Nya (HR Nasa’i).

         
         jelas sekali bahwa amal atu perbuatan manusia tidak akan di terima oleh Allah apa bila tidak di dasari niat yang ikhlas, .jadi biar amal kita tidak sia-sia dimata Allah, sebelum melakukan suatu perbuatan awalilah dengan berniat yang ikhlash, yaitu semata-mata lillahi ta'ala.

Read More >>


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Peradaban Islam mulai di bangun oleh Nabi Muhammad saw, ketika berhasil merumuskan masyarakat Madani dan Piagam Madinah,[1] kemudian di lanjutkan oleh Khulafa Rasyidin (Abu Bakar, Umar Ibn Khattab, Utsman Ibn Afffan, dan Ali Ibn Thalib) sistem yang di kembangkan pada saat itu adalah sistem demokrasi di mana pucuk pimpinan di pilih melalui Musyawarah[2] oleh beberapa orang yang di tunjuk oleh kaum muslimin atau khalifah sebelumnya,[3] pasca meninggalnya Ali dan naiknya Muawiyah, sistem pemerintahan dalam Islam berubah dratis dari sistem kekhilafahan ke Monarkhi Absolut. Monarkhi Absolut di buktikan dengan di pilihnya Yazid sebagai putra mahkota, kemudian mengangkat dirinya sebagai Kholifah fi Allah, mulailah babak baru dalam pemerintahan Islam dan berlangsung terus menerus sampai kepada Khalifah Turki Usmani sebagai konsep pemerintahan Khalifah (penguasa dan pemimpin tertinggi rakyat)[4] terakhir dalam dunia Islam.
Peradaban Islam mengalami puncak kejayaan pada masa Dinasti Abbasiyah. Di buktikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Kemajuan ilmu pengetahuan di awali dengan menerjemahkan naskah – naskah asing terutama yang berbahasa Yunani ke dalam bahasa Arab, pendirian pusat ilmu pengetahuan dan perpustakaan Bait al- Hikmah, dan terbentuknya madzhab- madzhab ilmu pengetahuan dan keagamaan sebagai buah dari kebebasan berfikir yang menjadi ciri khas pada masa Abbasiyah lambat laun mengalami kemunduran sebab – sebab kemunduran Dinasti ini di latar belakangi oleh faktor internal dan eksternal.
Imperium kedua Islam ini muncul setelah terjadi revolusi sosial yang di peroleh oleh para keturunan Abbas dan di dukung oleh kelompok oposisi yang membrontak kepada kekuaasan Bani Umayyah seperti Syiah, Khawarij, Qodariyah, Mawali (non –Arab) dan suku Arab bagian Selatan.[5]
B. Rumusan Masalah
a. Bagaimana poses munculnya dinasti Abbasiyah?
b. Kemajuan apa saja yang telah diperoleh pada masa dinasti Abbasiyah?
c. Apa sebab berakhirnya dinasti Abbasiyah?
C. Tujuan
1.         Untuk mengetahui proses pengangkatan, perkembangan politik dan pemerintahan Dinasti Abbasiyah
2.         Untuk mengetahui proses pengangkatan, perkembangan politik dan pemerintahan Dinasti Abbasiyah
3.         Untuk mengetahui perkembangan kebudayaan dan peradaban pada masa Dinasti Abbasiyah








BAB II
PEMBAHASAN
   A.    Proses Munculnya Dinasti Abbasiyah
Perjuangan Bani Abbas untuk keluar dari bayang- bayang Dinasti Umayyah secara intensif baru di mulahi berkisar antara 5 tahun menjelang revolusi Abbasiyah. Pelopor utamanya adalah Muhammad Ibn Ali al-Abbas di Hamimah. Ia telah banyak belajar dari kegagalan Syiah di karenakan kurang terorganisis perencanaan perlawanan. Selain itu secara politik[6] kekuatan Syiah hanya terpusat di Kufa, yang notabene tidak bisa bergerak secara leluasa. Dari itulah kemudian Abbas mengatur pergerakanya secara rapi dan terencana sama seperti konsep gerakan- gerakan pada masa sekarang. Di mana harus di mulai dari perencanaan isu politik yang matang, kemudian bergerak secara sistematis dan taktis.
Muhammad Ibn Ali al-Abbas mulai melakukan pergerakannya dengan langkah-langkah awal yang sistematis, diantaranya; Pertama, membuat propaganda agama untuk menghasut rakyat menentang kekuasaan Umayyah, serta menanamkan ide-ide tentang hak khalifah. Kedua, membantuk faksi-faksi Hamimah, faksi Kufah, dan faksi Khurasan. Ketiga faksi ini bersatu dalam satu tujuan menumbangkan Dinasti Umayyah. Ketiga, ide tentang persamaan antara orang Arab dan Non Arab. Namun di balik isu propaganda itu ada isu yang paling penting yaitu tegaknya Syariat Islam, dimana hal tersebut tidak pernah terjadi pada masa Dinasti Bani Umayyah.
Propaganda Abbasiyah dilaksanakan dengan dua tahap, yakni Pertama dilaksanakan dengan sangat rahasia tanpa melibatkan pasukan perang, mereka berdakwah atas nama Abbasiyah sambil berdagang mengunjungi tempat-tempat yang jauh, dan dalam kesempatan menunaikan Haji di Mekkah. Para pendakwah Abbasiyah berjumlah 150 orang di bawah para pemimpinnya yang berjumlah 12 orang, dan pucuk pimpinnanya adalah Muhammad Ibn Ali. Kedua, menggabungkan para pengikut Abu Muslim al-Khurasan dengan pengikut Abbasiyah.[7]
Propaganda-propaganda tersebut sukses membakar semangat api kebencian umat Islam kepada Dinasti Bani Umayyah. Langkah pertama memperoleh sukses besar melalui propaganda-propaganda yang dilakukan oleh Abu Muslim al-Khurasan dengan cara menyatakan bahwa al-Abbas adalah ahli al-Ba’it, sehingga lebih berhak menjadi Khalifah dan menyebarkan kebencian dan kemarahan terhadap Dinasti Bani Umayyah, dan mengembangkan ide-ide persamaan antara orang-orang Arab dengan non Arab karena objek propaganda Abu Muslim tersebut adalah wilayah Khurasan yang notabene merupakan basis kelompok Mawali.
Propaganda dengan cara menghasut dan menyombongkan diri (membangga-bangkan kelompoknya sendiri) yang dilakukan oleh Bani Abbas sangat bertentangan dengan politik Islam dalam al-Qur’an surat al-Qashash ayat 83 dikatakan :
Artinya : “Negeri akhirat itu, kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa”.
Setelah Muhammad Ibn Ali meninggal tahun 743 M, perjuangan dilanjutkan oleh saudaranya Muhammad Ibn Ibrahim sampai tahun 749 M karena diketahui oleh Marwan Ibn Muhammad (Khalifah Bani Umayyah), Ibrahim ditangkap dan dipenjarakan di Harran, sebelum dieksekusi, Ibrahim telah menyerahkan kepemimpinan kepada keponakannya Abdullah Ibn Muhammad dan memerintahkan pusat gerakan di pindahkan dari Hamimah ke Kufah, maka pindahlah mereka diiringi pembesar-pembesar Abbasiyah yang lain seperti Ja’far, Isa Ibn Musa, dan Abdullah Ibn Ali. Sedangkan pemimpin propaganda dibebankan kepada Abu Salama. Pada masa inilah revolusi Abbasiyah berlangsung.
Pimpinan Bani Umayyah di Kufa, Yazid Ibn Umar Ibn Hubairah ditaklukan oleh Abu Salama pada tahun 132 H dan diusir ke Wasit, selanjutnya Abdullah Ibn Ali diperintahkan mengejar Khalifah Umayyah terakhir Marwan Ibn Muhammad bersama pasukannya melarikan diri, dan dapat dipukul di dataran rendah Sungai Zab (Tigris), pengejaran dilakukan ke Mausul, Harran, dan menyebrang Sungai Eufrat sampai ke Damaskus. Kemudian Marwan melarikan diri hingga Fustat di Mesir dan akhirnya terbunuh di Busir tahun 132 H/750 M di bawah pimpinan Salib Ibn Ali salah seorang paman Abbas yang lain. Dengan kematian Marwan Ibn Muhammad maka berdirilah Dinasti Abbasiyah sebagai pengganti Dinasti Umayyah.

   B.     Suksesi Kepemimpinan
Abdullah Ibn Muhammad alias Abu Abbas diumumkan sebagai khalifah pertama Dinasti Abbasiyah tahun 750 M. dalam khutbah pelantikan yang disampaikan di masjid Kufah, ia berjanji akan memerintah sebaik-baiknya dan melaksanakan syariat Islam. Selain itu ia menyebut dirinya dengan as-saffa (penumpah darah) yang akhirnya menjadi julukannya. Hal ini sebenarnya akan menjadi preseden yang buruk bagi suatu kekuasaan, dimana kekuatan tergantung kepada pembunuhan yang ia jadikan sebagai alat pembenar bagi kebijakan politiknya. Ini tentu bertentangan dengan tugas ideal seorang penguasa adalah :
  1. Memelihara iman dan prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama dengan suara bulat oleh Ulama-ulama salaf dari umat Islam.
  2. Menegakkan hokum terhadap para pelanggar hokum dan memecahkan masalah secara adil terhadap orang-orang yang sedang berselisih.
  3. Mengatur keamanan wilayah hingga penduduk bisa hidup tenang dan aman, baik di rumah, di perjalanan maupun di waktu melaksanakan tugas sehari-hari.
  4. Melindungi hak-hak perorangan dari penduduk serta menegakkan hokum sesuia dengan hokum Islam hingga setiap kejahatan terhadap Allah dapat ditekan hingga titik yang amat terbatas.
  5. Menjaga perbatasan Negara dengan berbagai pelaralatan yang dimiliki untuk menghadapi kemungkinan serangan dari luar.
  6. Berjuang melawan orang-orang yang melawan Islam, hingga kebenaran Allah bersinar di seantero wilayah itu.
  7. Memungut pajak dan mengumpulkan zakat sesuai dengan aturan syari’ah.
  8. Mengatur anggaran belanja untuk gaji karyawan/pejabat. Dan pembelanjaan lain tanpa boros atau pelit.
  9. mengangkat pegawai secara jujur berdasarkan keahlian seseorang dalam posisinya (tidak kolusi) agar tercapai kelancaran pemerintahan dan kemakmuran.
  10. Mengawasi tugas-tugas seluruh personal terutama menguji para pelaksana tugas-tugas kemasyarakatan hingga mampu mengarah pemerintahan untuk melindungi bangsa dan agama.[8]
Dinasti Abbasiyah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H-656 H. selama Dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang ditetapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, pemerintahan Abbasiyah di bagi menjadi 5 periode :

  1. Periode I (132 H/750 M- 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama, Khalifah yang memerintah adalah As-Saffah 132-126 H, Ja’far al-Mansur 136-158 H, al-Mahdi 158-169 H, al-Hadi 169-170 H, Harun ar-Rasyid 170-193 H, al-Amin 193-198 H, al-Ma’mun 198-218 H, al-Mu’tasim 218-227 H, al-Watsiq 227-232 H.
  2. Periode II (232 H/847 M – 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama, Khalifah yang memerintah adalah al-Mutawakkil 232-247 H, al-Muntashir 247-248 H, al-Musta’in 248-252 H, al-Mu’tazz 252-255 H, al-Muhtadi 255-256 H, al-Mu’tamid 256-279 H, al-Mu’tadhid 279 – 289 H, al-Muktafi 289-295 H, al-Muqtadir 295-320 H, al-Qahir 220-222 H, ar-Radhi 322-329 H, al-Muttaqi 329-333 H, al-Mustakfi 333-334 H.
  3. Periode III (334 H/945 M – 447 H/1055 M), disebut kekuasaan Dinasti Buwaih dalam pemerintahan Khalifah Abbasiyah atau masa pemerintahan Persia kedua. Khalifah yang memerintah adalah al-Muthi’ 334-363 H, ath-Tha’I 363 – 381 H, al-Qadir 381 – 422 H.
  4. Periode IV (447 H/1055 M – 590 H/1194 M), disebut masa kekuasaan Dinasti Saljuk dalam pemerintahan Abbasiyah atau masa pengaruh Turki kedua. Khalifah yang memerintah adalah al-Qa’in 422-467 H, al-Muqtadi 467-487 H, al-Mustazhhir 487-512 H, al-Mustasyid 512-529 H, ar-Rasyid 529-530 H, al-Muqtafi 530-555 H, al-Munstanjid 555-566 H, al-Mustadhi’ 566-575 H.
  5. Periode V (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), disebut masa khalifah bebas dari pengaruh Dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar Baghdad sampai jatuhnya Baghdad ke tangan bangsa Tartar di bawah pemimpin Hulaqu Khan tahun 656 H. khalifah yang memerintah adalah an-Nashir 575-622 H, azh-Zahir 622-623 H, al-Mustanshir 623-640 H, al-Musta’shim 640-656 H.[9]
Kebijakan politik as-Saffah yang pertama pada masa pemerintahannya adalah membasmi keluarga Bani Umayyah yang masih tersisah dengan cara mengerahkan segenap pasukan yang dipimpin oleh pamannya sendiri Abdullah Ibn Ali. Hal ini dilakukan untuk mereformasi semua sistem Dinasti Umayyah agar sesuai dengan ajaran Islam murni (Syariat Islam). Karena dianggap korup, dekaden, otoriter dan sekuler. Selain itu karena terlalu benci sampai-sampai mereka juga membongkar semua kuburan Bani Umayyah dan jenazahnya di bakar. Hanya ada dua kuburan yang selamat dari kekejaman tersebut yaitu kuburan Muawiyah Ibn Abi Sofyan karena dianggap sebagai sahabat Nabi dan Umar Ibn Abdul Aziz yang selama masa pemerintahannya menerapkan keadilan dengan seadil-adilnya. Disamping itu Ia juga memberikan sebuah lahan di Hamimah untuk digunakan oleh keluarga Abbas, sehingga bisa melancarkan propaganda dengan sebaik-baiknya pasca meninggalnya. Dan dari revolusi itu pulah hanya satu orang yang berhasil selamat yaitu Abdurrahman ad-Dakhil, kemudian mendirikan sebuah Amir di Andalusia. Al-Saffah hanya memerintah selama 4 tahun, setalah meninggal pada 134 H, pemerintahan diambil alih oleh adiknya Ja’far al-Mansur setalah dapat menyingkirkan pamannya Abdullah Ibn Ali, yang juga berusaha menjadi khalifah.
Ketika naik tahta langkah yang dilakukan oleh al-Mansur adalah menindak tegas pemberontak yang dilakukan oleh golongan Syi’ah yang merasa disingkirkan pasca naiknya as-Saffah, pemberontakan yang dilakukan oleh Abu Muslim al-Khurasan yang tidak mau tunduk kepada pusat, penduduk Syiria yang masih tunduk kepada pemerintahan Dinasti Umayyah dan orang-orang yang kecewa kepada pemerintahan baru. Masa ini dapat dikatakan sebagai masa perjuangan dan konsolidasi untuk mengamankan eksistensi Dinasti Abbasiyah. Berkat visi politik dan pendekatan pragmatis yang dilakukan oleh al-Mansur, maka terjadi kestabilan pemerintah dapat terjaga. Kemudian al-Mansur mengangkat putranya al-Mahdi dan Isa Ibn Musa untuk menggantikan posisinya kelak ketika Ia meninggal sebagaimana perjanjian dengan as-Saffah. Sebenarnya tradisi ini sudah ditanamkan oleh Muawiyah ketika mengangkat anaknya Yazid. Padahal sejarah membuktikan bahwa dari tradisi ini muncul kecemburuan sosial yang menyebabkan terjadi ketidakpuasan dan berakhir pada pemberontakan dibeberapa daerah, terutama dari kalangan Syi’ah dan Khawarij. Pola seperti ini juga membuktikan bahwa Dinasti Abbasiyah menerapkan kembali sistem Monarkhi Absolut yang dulu dipraktekkan oleh kerajaan Persia, Romawi. Setelah dapat memperkokoh kekuasaan Abbasiyah al-Mansur meninggal karena sakit dalam suatu perjalanan Haji kelima bersama rombongan keluarga dan pembesar Abbasiyah. Dia meninggal dalam usia 65 tahun setelah memerintah selama 21 tahun[10]
Pemerintah Abbasiyah kemudian dipegang oleh putranya al-Mahdi, yang baru berusia 30 tahun. Al-Mahdi memulai zaman pemerintahannya dengan membebaskan semua tahanan, kecuali penjahat yang dipenjarah menurut Undang-Undang dan memberikan bantuan cara hidup kepada orang-orang yang masih dipenjara dan yang anggota tubuhnya cacat. Kemudian memerintahkan untuk membangun beberapa bangunan Haram dan Masjid Nabawi dan memerintahkan untuk membangun beberapa bangunan besar beserta kolam-kolam di sepanjang jalan menuju Mekkah sebagai tempat persinggahan para musafir dan mebangun pos yang menghubungkan Baghdad dengan wilayah Islam lainnya. Selain itu, al-Mahdi juga membuat posko pengaduan dan penganiayaan serta mengembalikan harta yang dirampas ayahnya kepada pemiliknya[11]
Kemudian menunpas gerakan al-Muqanna’ al-Khurasan yaitu sebuah kelompok yang ingin menuntut balas atas kematian Abu Muslim al-Khurasan dan merampas kekuasaan Abbasiyah. Lalu al-Mahdi mewariskan jabatan khalifah kepada anaknya al-Hadi dan Harun ar-Rasyid, tetapi keinginannya itu terhalang oleh Isa Ibn Musa. Berkat jabatan putra mahkota inilah Isa Ibn Musa mengalami dua kali kekejaman yaitu pada masa al-Mansur dan al-Hadi. Setelah dipaksa, ditanggalkanlah gelar tersebut oleh Isa Ibn Musa, maka al-Mahdi melantik anaknya al-Hadi sebagai putra mahkota pada 160 H dan dilanjutkan melantik Harun ar-Rasyid tahun 166 H[12] dari sini dapat kita pahami bahwa cara-cara kekerasan merupakan alternatif utama yang diambil oleh Dinasti Abbasiyah dalam menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi terutama masalah-masalah politik. Padahal hal ini jelas bertentangan dengan agama Islam dan prilaku Nabi Muhammad.
Setelah al-Mahdi mangkat, kekuasaan Abbasiyah digantikan oleh al-Hadi 169-170 H, langkah awal yang dilakukan al-Hadi adalah melantik ar-Rabi’ Ibn Yunus sebagai menteri, tetapi beberapa waktu kemudian ar-Rabi’ Ibn Yunus digantikan oleh Ibrahim Ibn Zakuan al-Harrani dan bagaimana melenyapkan Harun ar-Rasyid agar mau menanggalkan gelar putra mahkota sehingga anaknya Ja’far dapat menggantikannya kelak. Salah satu sifat penguasa adalah bagaimana kekuasaan itu langgeng dan hanya berputar disekitar garis keturunannya. Oleh karena itu kekuasaan itu harus dipertahankan mati-matian, jika perlu dengan menghalalkan segala cara.
Kekuasaan al-Hadi tidak berumur panjang hanya satu tahun, karena al-Hadi di racun oleh ibunya Khaizuran yang lebih menginginkan Harun ar-Rasyid sebagai penguasa. Harun ar-Rasyid 170-193 H naik tahta menggantikan al-Hadi pada usia 22 tahun. ar-Rasyid merupakan puncak kegemilangan pemerintahan Abbasiyah. Dimana ilmu pengetahuan berkembang luas, kekayaan melimpah, dan stabilitas pemerintahan terkendali, ditambah lagi kebijakan pembagian kekuasaan yang adil antara putra mahkotanya yaitu al-Ma’mun untuk wilayah Khurasan, wilayah Irak untuk al-Amien dan semenanjung Arab untuk al-Qasim.
Dalam masalah pemerintahan, ar-Rasyid dibantu oleh seorang Wazir yang bernama Yahya bin Barmak, terutama setelah ibunya Khaizuran meninggal dunia pada 3 tahun kekuasaan khalifah. Yahya bin Bermak dibantu juga oleh kerabat dan keluarganya. Berkat dirinya, orang-orang Bermak dapat menguasai dapat menguasai pemerintahan Abbasiyah hingga beberapa tahun[13]
Ar-Rasyid meninggal ketika menumpas pemberontakan yang terjadi di Khurasan yang dipimpin oleh Rafi’ Ibn Laith. Namun sebelumnya ar-Rasyid sudah melantik al-Amien sebagai penggantinya di Baghdad dan Yahya Ibn Sulaiman untuk menjalankan urusan pemerintahan.[14]
Al-Amien melanjutkan estapet kepemimpinan Dinasti Abbasiyah dari tahun 193-198 H. namun Ia kurang memberikan perhatian kepada pemerintahan, karena terlalu banyak bersenda gurau dan berpoya-poya. Ketika dating tentara al-Ma’mun dari Khurasan di bawah pimpinan Tahir Ibn al-Husain dan Hatsamah Ibn A’yam, al-Amien tidak bisa menghalaunya dan kemudian terbunuh.
Meninggalnya al-Amien langsung digantikan oleh al-Ma’mun (198-218). Karena memperoleh kekuasaan dengan cara kekerasan, maka pada awal kekuasaannya banyak pihak-pihak yang merongrong terutama pasca kepindahannya dari Khurasan ke Baghdad. Namun semua itu dapat diatasi, bahkan kekuasaan al-Ma’mun mengalami kejayaan seperti pada msa Harun ar-Rasyid. Pada masa ini juga aliran Mu’tazilah dijadikan sebagai madzhab nasional. Al-Ma’mun wafat sewaktu berperang di Tursur pada usia 48 tahun. Namun sebelumnya ia sudah melantik saudaranya al-Mu’tashim sebagai putra mahkota yang akan menggantikannya.[15]
Pasca meninggalnya al-Ma’mun kekuasaan Abbasiyah mulai mengalami kemunduran ditambah lagi kuatnya dominasi orang-orang Turki dan Persia, sehingga setiap saat siap merongrong kewibawaan Baghdad. Puncaknya pada masa pemerintahan al-Mutawakkil, dimana Ia mengangkat panglima besar Ashar yang berkebangsaan Turki[16] dan mulailah berdiri Dinasti-Dinasti kecil merdeka di sekitar Baghdad.


   C.    Kemajuan Dinasti Abbasiyah
Kemajuan peradaban Abbasiyah sebagai disebabkan oleh stabilitas politik dan kemajuan ekonomi kerajaan yang pusat kekuasaannya terletak di Baghdad. Adapun kemajuan peradaban Islam yang dibuat oleh Dinasti Abbasiyah adalah :
   Ø  Bidang Politik dan Pemerintahan
Kemajuan politik dan pemerintahan yang dilakukan oleh Dinasti
  1. Memindahkan pusat pemerintahan dari Damaskus ke Baghdad. Kemudian menjadikan Baghdad sebagai pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan. Dijadikan “kota pintu terbuka” sehingga segala macam bangsa yang menganut berbagai keyakinan diizinkan bermukin di dalamnya. Dengan demikian jadilah Baghdad sebagai kota international yang sangat sibuk dan ramai.
  2. Membentuk Wizarat untuk membantu khalifah dalam menjalankan pemerintahan Negara. Yaitu Wizaratul Tanfiz sebagai pembantuk khalifah dan bekerja atas nama khalifah dan Wizaratul Rafwidl sebagai orang yang diberi kuasa untuk memimpin pemerintah, sedangkan khalifah sendiri hanya sebagai lambing.
  3. Membentuk Diwanul Kitaabah (Sekretaris Negara) yang tugasnya menjalankan tata usaha Negara.
  4. Membentuk Nidhamul Idary al-Markazy yaitu sentralisasi wilayah dengan cara wilayah jajahan dibagi dalam beberapa propinsi yang dinamakan Imaarat, dengan gubernurnya yang bergelar Amir atau Hakim. Kepala daerah hanya diberikan hak otonomi terbatas; yang mendapat otonomi penuh adalah “al-Qura” atau desa dengan kepala desa yang bergelar Syaikh al-Qariyah. Hal ini jelas untuk mebatasi kewenangan kepala daerah agar tidak menyusun pasukan untuk melawan Baghdad.
  5. Membentuk Amirul Umara yaitu panglima besar angkatan perang Islam untuk menggantikan posisi khalifah dalam keadaan darurat.
  6. Memperluas fungsi Baitul Maal, dengan cara membentuk tiga dewan; Diwanul Khazaanah untuk mengurusi keuangan Negara, Diwanul al-Azra’u untuk mengurusi kekayaan Negara dan Diwan Khazaainus Sila, untuk mengurus perlengkapan angkatan perang.
  7. Menetapkan tanda kebesaran seperti al-Burdah yaitu pakaian kebesaran yang berasal dari Rasul, al-Khatim yaitu cincin stempel dan al-Qadlib semacam pedang, dan kehormatan. Al-Khuthbah, pembacaan doa bagi khalifah dalam khutbah Jum’at, as-Sikkah, pencantuman nama khalifah atas mata uang dan Ath-Thiraz, lambing khalifah yang harus dipakai oleh tentara dan pegawai pemerintah untuk khalifah.
  8. Membentuk organisasi kehakiman, Qiwan Qadlil Qudha (Mahkamah Agung), dan al-Sutrah al-Qadlaiyah (jabatan kejaksaan), Qudhah al-Aqaalim (hakim propinsi yang mengetuai Pengadilan Tinggi), serta Qudlah al-Amsaar (hakim kota yang mengetuai Pengadilan Negeri).[17]
     Ø  Bidang Ekonomi
Pada masa awal pemerintahan Abbasiyah, pertumbuhan ekonomi cukup stabil, devisa Negara penuh melimpah. Khalifah al-Mansur adalah tokoh ekonom Abbasiyah yang telah mampu meletakkan dasar-dasar yang kuat dalam bidang ekonomi dan keuangan Negara (Baitul Maal).
Di sektor pertanian, pemerintah membangun sistem irigasi dan kanal di sungai Eufrat dan Tigris yang mengalir sampai teluk Persia, sehingga tidak ada lagi daerah pertanian yang tidak terjangkau irigasi. Kemudian kota Baghdad di sampaing sebagai kota politik agama, dan kebudayaan, juga merupakan kota perdagangan terbesar di dunia, sedangkan Damaskus merupakan kota kedua. Sungai Tigris dan Eufrat menjadi kota transit perdagangan antar wilayah-wilayah Timur seperti Persia, India, China, dan nusantara dan wilayah Barat seperti Eropa dan Afrika Utara sebelum ditemukan jalan laut menuju Timur melalui Tanjung Harapan di Afrika Selatan. Selain itu, barang-barang kebutuhan pokok dan mewah dari wilayah Timur diperdagangkan dengan barang-barang hasil dari wilayah bagian Barat. Di kerajaan ini juga, sudah terdapat berbagai macam industri seperti kain Linen di Mesir, Sutra di Suriah dan Irak, Kertas di Samarkand, serta hasil-hasil pertanian seperti Gandum dari Mesri dan Kurma dari Irak.[18]
   Ø  Lembaga dan Kegiatan Ilmu Pengetahuan
Pada masa Dinasti Abbasiyah pengembangan keilmuan dan teknologi diarahkan ke dalam Ma’had. Lambaga ini dikenal ada dua tingkatan. Pertama, Maktab/Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, menghitung, menulis, anak-anak remaja belajar dasar-dasar ilmu agama serta tempat penngajian dari ulama-ulama yang merupakan kelompok-kelompok (Khalaqah), tempat berdiskusi dan Munazarah dalam berbagai ilmu pengetahuan dan juga dilengkapi dengan ruangan perpustakaan dengan buku-buku dari berbagai macam disiplin ilmu. Disamping itu, di masjid-masjid ini dilengkapi juga dnegan berbagai macam fasilitas pendidikan penunjang lainnya. Kedua, bagi pelajar yang ingin mendalami ilmunya, bisa pergi keluar daerah atau ke masjid-masjid atau bahkan ke rumah-rumah gurunya. Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan, baik mengenai agama maupun umum maka semakin banyak khalaqah-khalaqah (lingkaran pengajaran), yang tidak mungkin tertampung di dalam ruang masjid.[19]Maka pada perkembangan selanjutnya mulai di buka madrasah-madrasah yang di pelopori oleh Nizhamul Muluk.[20] Lembaga inilah yang kemudian yang berkembang pada masa Dinasti Abbasyiah. Madrasah ini dapat di temukan di Baghdad, Balkar, Isfahan, Basrah, Musail dan kota lainya mulai dari tingkat rendah, menengah, serta meliputi segala bidang ilmu pengetahuan.
   Ø  Gerakan Penerjemah
Peleopor gerakan penerjemah pada awal pemerintahan Dinasti Abbasyiah adalah khalifah al-Mansur yang juga membangun kota Baghdad. Dia mempekerjakan orang-orang Persia yang baru masuk Islam seperti Nuwbhat, Ibrahim al-Fazari dan Ali Ibnu Isa untuk menerjemahkan karya-karya berbahasa Persia dalam bidang Astronomi yang sangat berguna bagi kafilah dengan baik dari darat maupun laut. Buku tentang ketatanegaraan dan politik serta moral seperti kalila wa Dimma Sindhind dalam bahasa Persia diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Selain itu, Manuskrip berbahasa Yunani seperti logika karya Aristoteles, Al-Magest karya Ptolemy, Arithmetic karya Nicomachus dan Gerase, Geometri karya Euclid. Manuskrip lain yang berbahasa Yunani Klasik, Yunani Bizantium dan Bahasa Pahlavi (Persia Pertengahan), bahasa Neo-Persia dan bahasa Syiria juga di terjemahkan.
Penerjemahan secara langsung dari bahasa Yunani ke dalam bahasa Arab dipelopori oleh Hunayn Ibn Isyaq (w. 873 H) seorang penganut Nasrani dari Syiria. Dia memeperkenalkan metode penerjemahan baru yaitu menerjemahkan kalimat, bukan kata per kata. Metode ini lebih dapat memahami isi naskah karena sturktur kalimat dalam bahasa Yunani berbeda dengan sturktur kalimat dalam bahasa Arab.
Pada masa al-Ma’mun karena keinginan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan demikian pesat, dia membentuk tim penerjemah yang diketuai langsung oleh Hunayn Ibn Isyaq sendiri, dibantu Ishaq anaknya dan Hubaish keponakannya serta ilmuwan lain seperti Qusta Ibn Luqa, Jocabite seorang Kristen, Abu Bisr Matta Ibn Yunus seorang Kristen Nestorian, Ibn A’di, Yahya Ibn Bitriq dan lain-lain. Tim ini bertugas menerjemahkan naskah-naskah Yunani terutama yang berisi ilmu-ilmu yang sangat diperlukan seperti kedokteran. Keberhasilan penerjemahan juga didukung oleh fleksibilitas bahasa Arab dalam menyerab bahasa Asing dan kekayaan kosakata bahasa Arab.
    Ø  Baitul Hikmah
Baitul Hikmah merupakan perpustakaan yang juga berfungsi sebagai pengembangan ilmu pengetahuan. Istitusi ini adalah kelanjutan dari Jandishapur Academy yang ada pada masa Sasania Persia. Namun, berbeda dari istitusi pada masa Sasania yang hanya menyimpan puisi-puisi dan cerita-cerita untuk raja, pada masa Abbasiyah intitusi ini diperluas kegunaannya. Pada masa Harun ar-Rasyid intitusi ini bernama Khizanah al-Hikmah (Khazanah Kebijaksanaan) yang berfungsi sebagai perpustakaan dan pusat penelitian.
Sejak tahun 815 M, al-Ma’mun mengembangkan lembaga ini dan diubah namanya menjadi Bait al-Hikmah. Pada masa ini juga, Bait al-Hikmah dipergunakan secara lebih modern yaitu sebagai tempat penyimpanan buku-buku kuno yang di dapat dari Persia, Byzantium, bahkan Ethiopia dan India. Selain itu Bait al-Hikmah berfungsi sebagai kegiatan studi dan riset astronomi untuk meneliti perbintangan dan matematika. Di institusi ini al-Ma’mun mempekerjakan Muhammad Ibn Hawarizmi yang ahli bidang al-Jabar dan Astronomi dan orang-orang Persia bahkan Direktur perpusatakaan adalah seorang nasionalis Persia dan ahli Pahlewi Sahl Ibn Harun.
   Ø  Bidang Keagamaan
Pada masa Abbasiyah, ilmu dan metode tafsir mulai berkembang, terutama dua metode penafsiran, yaitu Tafsir bil al-Ma’tsur dan Tafsir bi al-Ra’yi. Tokoh tafsir terkenal seperti Ibn Jarir at-Tabary, Ibn Athiyah, Abu Bakar Asam (Mu’tazilah), Abu Muslim Muhammad Ibn Bahr Isfahany (Mu’tazilah), dll.
Dalam bidang Hadits, mulai dikenal ilmu pengklasifikasian Hadits secara sistematis dan kronologis seperti, Shahih, Dhaif, dan Madhu’. Bahkan juga sudah diketemukan kritik Sanad, dan Matan, sehingga terlihat Jarrah dan Takdil Rawi yang meriwayatkan Hadits tersebut. Ahli Hadits terkenal di zaman ini adalah; Imam Bukhari (w 256 H), Imam Muslim (w 261 H), Ibn Majah (w 273 H), Abu Daud (w 275 H), at-Tirmidzi, An-Nasa’I (303 H), dll.
Dalam bidang Fiqh, mucul kitab Majmu’ al-Fiqh karya Zaid Ibn Ali (w 740) yang berisi tentang Fiqh Syi’ah Zaidiyah. Kemudian lahir Fuqaha seperti Imam Hanafi (w 767 ), seorang hakim agung dan pendiri Madzhab Hanafi, Malik Ibn Anas (w 795 M), Muhammad Ibn Idris as-Syafe’i (820 M), Imam Ahmad Ibn Hambal ( w 855 M).
Dalam bidang filsafat dan Ilmu kalam, lahir para filosof Islam terkemuka seperti Ya’qub Ibn Ishaq al-Kindi, Abu Nasr Muhammad al-Farabi, Ibn Barjah, Ibn Tufail, dan Imam Ghazali. Dan ilmu Kalam, Mu’tazilah pernah menjadi Madzhab utama pada masa Harun ar-Radyid dan al-Ma’mun. diantara ahli ilmu Kalam adalah Washil Ibn Atha’, Abu Huzail al-Allaf, Adh Dhaam, Abu Hasan Asy’ary, dan Iman Ghazali.
Ilmu Lughah juga berkembang dengan pesat karena bahasa Arab semakin dewasa dan memerlukan suatu ilmu bahsa yang menyeluruh. Ilmu bahasa yang dimaksud adalah Nahwu, Sharaf, Ma’ani, Bayan, Badi, Arudh, dan Insya. Ulama Lughah yang terkenal adalah Sibawaih (w 183 H), Mu’az al-Harra (w 187 H), Ali Ibn Hamzah al-Kisai (w 208 H), dll.
Ilmu Tasawuf berkembang pesat terutama pada masa Abbasiyah II dan seterusnya. Diantara tokoh tasawuf yang terkenal adalah al-Qusayiri (w 456 H), Syahabuddin (w. 632 H), Imam al-Ghazali (w. 502 H), dan lain-lain.
   Ø  Kemajuan Ilmu Pengetahuan, Sains dan Teknologi
Adapun kemajuan yang dicapai umat Islam pada masa Dinasti Abbasiyah dalam bidang ilmu Pengetahuan, sains dan teknologi adalah a). Astronomi, Muhammad Ibn Ibrahim al-Farazi (w. 777 M), ia adalah astronom muslim pertama yang membuat astrolabe, yaitu alat untuk mengukur ketinggian bintang. Disamping itu, masih ada ilmuwan-ilmuwan Islam lainnya, seperti Ali Ibn Isa al-Asturlabi, al-Farghani, al-Battani, al-Khayyam dan al-Tusi. b). Kedokteran, pada masa ini dokter pertama yang terkenal adalah Ali Ibn Rabban al-Tabari pengarang buku Firdaus al-Hikmah tahun 850 M, tokoh lainnya adalah ak-razi, al-Farabi, dan Ibn Sina. c). Ilmu Kimia, bapak kimia Islam adalah Jabir Ibn Hayyan (w. 815 M), al-Razi, dan al-Tuqrai yang hidp pada abad ke 12 M. d). Sejarah dan Geografi, pada masa ini sejarawan ternama abad ke 3 H adalah Ahmad Ibn al-Yakubi, Abu Ja’far Muhammad Ja’far Ibn Jarir al-Tabari. Kemudian ahli Bumi yang termasyur adalah Ibn Khurdazabah (w. 913 H).[21]
  *      Kebangkitan Intelektual
Gerakan membangun ilmu secara besar-besaran dirintis oleh khalifah Ja’far al-Manshur, setelah ia mendirikan kota Bagdad (144 H/762 M) dan menjadikannya sebagai ibukota negara. Ia menarik banyak ulama dan para ahli dari berbagai daerah untuk datang dan tinggal di Bagdad. Ia merangsang usaha pembukuan ilmu agama, seperti fiqih, tafsir, tauhid, hadits, atau ilmu lain seperti bahasa dan ilmu sejarah. Akan tetapi yang lebih mendapat perhatian adalah penerjemahan buku ilmu yang dari luar.
Pada masa itu hidup para filsuf, pujangga, ahli baca al-Qur’an, dan para ulama di bidang agama. Didirikan perpustakaan yang diberi nama Baitul Hikmah, didalamnya orang dapat membaca, menulis, dan berdiskusi.[22][25] Berkembanglah ilmu pengetahuan agama seperti ilmu al-Qur’an, qira’at, hadits, fiqih, ilmu kalam, bahasa dan sastra. Empat madzhab fiqih tumbuh dan berkembang pada masa Dinasti Abbasiyah. Imam Abu Hanifah (meninggal di Bagdad tahun 150 H/667 M) adalah pendiri Madzhab Hanafi. Imam Malik bin Anas banyak menulis hadits dan pendiri madzhab Maliki (wafat di Madinah tahun 179 H/795 M). Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i  (wafat di Mesir tahun 204 H/819 M) adalah pendiri Madzhab Syafi’i. Ahmad bin Hanbal pendiri madzhab Hanbali (wafat tahun 241 H/855 M). Di samping itu berkembang pula ilmu filsafat, logika, metafisika, matematika, ilmu alam, geografi, aljabar, aritmatika, astronomi, musik, kedokteran, dan kimia.
Dinasti Abbasiyah dengan pusatnya di Bagdad sangat maju sebagai pusat kota peradaban dan pusat ilmu pengetahuan. Beberapa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dapat disebutkan sebagai berikut:
*      Perkembangan Bidang Ilmu Naqli
Ilmu naqli adalah ilmu yang bersumber dari naqli (al-Qur’an dan Hadits), yaitu ilmu yang berhubungan dengan agama Islam. Ilmu ini mulai disusun perumusannya pada sekitar 200 tahun  setelah hijrah Nabi sehingga menjadi ilmu yang kita kenal sekarang, antara lain ulumul qur’an, ilmu tafsir, hadis, ilmu kalam, bahasa, dan fiqih.
*      Perkembangan Bidang Ilmu Aqli
Ilmu-ilmu umum masuk ke dalam Islam melalui terjemahan dari bahasa Yunani dan Persia ke dalam bahasa Arab, di samping bahasa India Pada tahun 856 M khalifah al-Mutawakkil mendirikan Sekolah Tinggi Terjemah di Bagdad yang dilengkapi dengan museum buku-buku.
Gerakan penerjemahan berlangsung dalam tiga fase.
1.    Fase pertama pada masa khalifah al-Manshur hingga Harun al-Rasyid, pada fase ini banyak diterjemahkan karya-karya dalam bidang astronomi dan mantiq.
2.    Fase kedua berlangsung mulai masa khalifah al-Ma’mun hingga tahun 300 H, buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran.
3.    Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas. Selanjutnya bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas.]
Dengan kegiatan penerjemahan itu, sebagian karangan Aristoteles, Plato, Galen, serta karangan dalam ilmu kedokteran lainnya dan juga karangan mengenai ilmu pengetahuan Yunani lainnya dapat dibaca oleh alim ulama Islam.
Bertolak dari buku yang diterjemahkan itu para ahli dikalangan kaum muslimin mengembangkan penelitian dan pemikiran mereka, menguasai semua ilmu dan pemikiran filsafat yang pernah berkembang masa itu serta malakukan penelitian secara empiris dengan mengadakan eksperimen serta mengembangkan pemikiran spekulatif dalam batas-batas yang tidak bertentangan dengan kebenaran wahyu. Semenjak itu dimulailah pembentukan ilmu-ilmu Islam di bidang aqli, yang sering disebut Abad Keemasan yang berlangsung antara 900-1100 Masehi.
Dalam bidang ilmu aqli antara lain berkembang berbagai kajian dalam bidang filsafat, logika, metafisika, ilmu alam, geometri, aljabar, aritmatika, astronomi, musik, kedokteran, kimia, sejarah dan sastra.
1)   Filsafat
Kajian filsafat di kalangan umat Islam mencapai puncaknya pada masa Dinasti Abbasiyah, di antaranya dengan penerjemahan filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab. Para Filsuf Islam antara lain:
a)    Abu Ishaq Al-Kindi (809-873 M). Karyanya lebih dari 231 judul.
b)   Abu Nashr Al-Farabi (961 M). Karyanya lebih dari 12 buah buku. Ia memperoleh gelar al-Mu’allimuts Tsani (the second teacher), yaitu guru kedua, sedang guru pertama dalam bidang filsafat adalah Aristoteles.
c)  Ibnu Sina, terkenal dengan Avicenna (980-1037 M). Ia seorang filsuf yang menghidupkan kembali filsafat Yunani aliran Aristoteles dan Plato. Selain filsuf Avicenna juga seorang dokter istana kenamaan. Diantara bukunya yang terkenal adalah Asy-Syifa, dan Al-Qanun fi Ath-Thib (Canon of Medicine).
d) Al-Ghazali (1058-1111 M). Al-Ghazali mendapat julukan Al-Hujjatul Islam, karyanya antara lain: Maqasid al-Falasifah, Al-Munkid Minadh Dhalal, Tahafut Al- Falasifah, dan Ihya Ulumuddin.
e)  Ibnu Rusyd di Barat terkenal denga Averros (1126-1198 M). Ia seorang filsuf, dokter dan ulama. Karyanya antara lain: Mabadi al-Falasifah, Al-Kuliah fi Ath-Thib, dan Bidayah al-Mujtahid.

2)   Ilmu Kedokteran
Pada Masa Abbasiyah Ilmu kedokteran berkembang pesat, rumah sakit dan sekolah kedokteran banyak didirikan. Diantara ahli kedokteran ternama adalah
a) Abu Zakariya Yahya bin Mesuwaih (w. 242 H), seorang ahli farmasi di rumah sakit Jundishapur Iran.
b)  Abu Bakar Ar-Razi (Rhazez) (864-932 M) dikenal sebagai “Ghalien Arab”.
c)  Ibnu Sina (Avicenna), karyanya yang terkenal adalah Al-Qanun fi Ath-Thib tentang teori dan praktik ilmu kedokteran serta membahas pengaruh obat-obatan, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa, Canon of Medicine.
d)  Ar-Razi, adalah tokok pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles, Ar-Razi adalah penulis buku tentang kedokteran anak.
3)   Matematika
Terjemahan dari buku-buku asing ke dalam bahasa Arab, menghasilkan karya dalam bidang matematika. Di antara ahli matematika Islam yang terkenal adalah Al-Khawarizmi, ia adalah pengarang kitab Al-Jabar wal Muqabalah (ilmu hitung), dan penemu angka nol.
Sedangkan angka latin: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 0 disebut angka Arab karena diambil dari Arab. Sebelumnya dikenal angka Romawi I, II, II, IV, V dan seterusnya.
Tokoh lain adalah Abu Al-Wafa Muhammad bin Muhammad bin Ismail bin Al-Abbas (940-998) terkenal sebagai ahli ilmu matematika.
4)   Farmasi
Diantara ahli farmasi pada masa dinasti Abbasiyah adalah Ibnu Baithar, karyanya yang terkenal adalah Al-Mughni (berisi tentang obat-obatan), Jami Al-Mufradat Al-Adawiyah (berisi tentang obat-obatan dan makanan bergizi).
5)   Ilmu Astronomi
Kaum muslimin mengkaji dan menganalisis berbagai aliran ilmu astronomi dari berbagai bangsa seperti Yunani, India, Persia, Kaldan, dan ilmu Falak Jahiliyah. Diantara ahli astronomi Islam adalah:
a)    Abu Manshur Al-Falaki (w. 272 H). Karyanya yang terkenal adalah Isbat Al-Ulum dan Hayat Al-Falak.
b)   Jabir Al-Batani (w. 319 H). Ia adalah pencipta teropong bintang pertama. Karyanya yang terkenal adalah kitab Ma’rifat Mathiil Buruj Baina Arbai Al-Falak.
c)    Raihan Al-Bairuni (w. 440 H). Karyanya adalah At-Tafhim li Awal As-Sina At-Tanjim.


6)   Geografi
Dalam bidang geografi umat Islam sangat maju, karena sejak semula bangsa Arab merupakan bangsa pedagang yang biasa menempuh jarak jauh untuk berniaga. Di antara wilayah pengembaraan umat adalah umat Islam mengembara ke Cina dan Indonesia pada masa-masa awal kemunculan Islam. Di antara tokoh ahli geografi yang terkenal adalah
a)  Abul Hasan Al-Mas’udi (w. 345 H/956 M), seorang penjelajah yang mengadakan perjalanan sampai Persia, India, Srilanka, Cina, dan penulis buku Muruj Az-Zahab wa Ma’adin Al-Jawahir.
b)   Ibnu Khurdazabah (820-913 M) berasal dari Persia yang dianggap sebagai ahli geografi Islam tertua.di antara karyanya adalah Masalik wa Al-Mamalik, tentang data-data penting mengenai sistem pemerintahan dan peraturan keuangan.
c)  Ahmad El-Ya’kubi, penjelajah yang pernah mengadakan perjalanan sampai ke Armenia, Iran, India, Mesir, Maghribi, dan menulis buku Al-Buldan.
d)   Abu Muhammad Al-Hasan Al-Hamdani (w. 334 H/946 M), karyanya berjudul Sifatu Jazirah Al-Arab.
7)   Sejarah
Masa dinasti Abbasiyah banyak muncul tokoh-tokoh sejarah, beberapa tokoh sejarah antara lain:
Ahmad bin Ya’kubi (w. 895 M) karyanya adalah Al-Buldan (negeri-negeri) dan At-Tarikh (sejarah).
8)   Sastra
Dalam bidang sastra, Bagdad merupakan kota pusat seniman dan sastrawan. Para tokoh sastra antara lain:
a)    Abu Nuwas, salah seorang penyair terkenal dengan karya cerita humornya.
b)   An-Nasyasi, penulis buku Alfu Lailah wa Lailah (the Arabian Night), adalah buku cerita Seribu Satu Malam yang sangat terkenal dan diterjemahkan ke dalam hampir seluruh bahasa dunia.
   D.    Kemunduran Dinasti Abbasiyah
Ada dua faktor yang menyebabkan runtuhnya Dinasti Abbasiyah, yaitu faktor Internal (dari dalam sendiri), dan faktor Eksternal (dari luar). Faktor internal diantaranya. Pertama, perebutan kekuasaan antar keluarga merupakan pemicu awal yang akhirnya berimplikasi panjang terhadap kehidupan khalifah selanjutnya, terutama suksesi setelah Harun ar-Rasyid. Perebutan antara al-Amien dan al-Ma’mun yang memicu perang sipil besar yang pada akhirnya melemahkan kekuatan militer Abbasiyah dan control terhadap provinsi-provinsi di bawah kekuasaan Abbasiyah.[23] Selanjutnya dari perebutan tersebut melahirkan orang-orang yang tidak kompeten, ditambah lagi terjadi pemisahan antrara agama dan politik. Akibatnya terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan cara hidup dalam kemewahan dan pesta pora di Istana karena agama tidak lagi menjadi pengawas. Seperti al-Mutawakkil memiliki 4000 orang selir semuanya pernah tidur seranjang dengan dia. Khalifah al-Mutazz (Khalifah ke-13) menggunakan pelana emas dan baju berhiaskan emas.
Kemudian menurut Abu A’la al-Maududi ketika konsep khalifah digantikan dengan sistem kerajaan maka tiada ada lagi keahlian kepemimpinan yang mencakup segalanya baik dalam politik maupun agama. Sehingga keberhasilan raja-raja tidak mendapatkan penghargaan dan kewibawaan moral di hati rakyat, walaupun mereka mampu menaklukan rakyat dengan kekuasaan dan kekuatan, dan mengeksploitasi mereka demi tujuan politisnya.[24]Disinilah secara filosofis kelemahan mendasar dari sistem kerajaan. Selain itu secara Sosiologis system Kerajaan akan menciptakan paradigma berfikir peodalistik anti kritik, sehingga mudah sekali terjadi penyimpangan-penyimpangan di dalamnya. Kedua, perpecahan di bidang akidah dan di bidang madzhab, yang masing-masing kelompok saling mengklaim paling benar, sehingga memunculkan sikap fanatisme berlebihan. Bahkan khalifah al-Ma’mun melancarakan gerakan pembasmian kepada orang-orang yang tidak mau tunduk kepada madzhab Mu’tazilah. Hal tersebut kemudian diikuti kembali oleh al-Mutawakkil yang membasmi terhadap golongan Mu’tazilah karena tidak mau tunduk kepada Ahlu Hadits.[25] Terakhir, penguasaan Baitul Maal yang berlebihan akibatnya muncul justifikasi bahwa Baitul Maal adalah milik penguasa, bukan milik umat. Sehingga tidak seorang pun berhak meminta pertanggungjawaban mengenai dari mana uang itu berasal dan lari kemana uang itu kemudian. Hal ini memancing reaksi negative dari masyarakat, dan memunculkan rasa ketidakpuasan yang berujung kepada pemberontakan.
Masalah ini sebenarnya sudah diperingatkan oleh Rasulullah Saw lewat sabdanya :
“Semakin dekat seseorang pada kursi kekuasaan, semakin jauhlah dia dari Tuhan; semakin banyak jumlah pengikut yang dimilikinya, semakin jahatlah ia; semakin banyak kekayaan yang dipunyainya, semakin ketat pulalah perhitungannya.[26]
Namun sangat disayangkan para penguasa Dinasti Abbasiyah semuanya terbuai dan lupa bahkan kepada Allah sendiri, hingga keruntuhan mereka.
Kemudian faktor eksternal yang menyebabkan runtuhnya Dinasti Abbasiyah adalah; Pertama, pemberontakan terus menerus yang dilakukan oleh kelompok Khawarij, Syi’ah, Murjiah, Ahlusunnah, dan bekas pendukung Dinasti Umayyah yang berpusat di Syiria menyebabkan penguasa Abbasiyah harus selalu membeli perwira pasukan dari Turki dan Persia. Konsekuensinya meningkat terus ketergantungan pada tentara bayaran dan ini pada gilirannya menguras kas Negara secara financial.[27]Kedua, memberikan kebaikan berlebihan kepada orang-orang Persia, dan Turki, berakibat mereka dapat menciptakan kerajaan sendiri seperti Thahiriyah di Khurasan, Shatariyah di Fars, Samaniyah di Ttansxania, Sajiyyah di Azerbaijan, Buwaihah di Baghdad semuanya dari bangsa Persia. Sedangkan kerajaan yang didirikan oleh orang-orang Turki adalah Thuluniyah di Mesir, Ikhsyidiyah di Turkistan, Ghaznawiyah di Afghanistan.[28]dan dilanjutkan muculnya Dinasti-Dinasti merdeka Umayyah di Andalusia, Fathimiyah di Afrika Utara, Idrisiyah di Maroko, Rustamiyah, Aghlabiyah, Ziriyyah, Hammadiyah di Jazirah dan Syiria, al-Murabitun, al-Muwahidun di Afrika Utara,Marwaniyah di Diyarbakar, dll. Ketiga, serangan bangsa Mongol yang dipimpin oleh Hulaqu Khan. Baghdad di bumihanguskan dan diratakan dengan tanah. Khalifah al-Musta’sim dan keluarganya di bunuh, buku-buku yang terkumpul di Baitul Hikmah di bakar dan dibuang ke sungai Tigris sehingga berubahlah warna air sungai tersebut menjadi hitam kelam karena lunturan tinta dari buku-buku itu.[29]
Sedangkan menurut Dr. Badri Yatim, M.A., di antara hal yang menyebabkan kemunduran daulah Bani Abbasiyah adalah sebagai berikut:
1. Persaingan Antar Bangsa
Khilafah Abbasiyah yang didirikan Bani Abbas bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatarbelakangi persamaan nasib semasa kekuasaan Bani Umayyah. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah abbasiyah berdiri, persekutuan tetap dipertahankan. Pada masa ini persaingan antar bangsa memicu untuk saling berkuasa. Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal khalifah Abbasiyah berdiri.


2. Kemerosotan Ekonomi
Khilafah Abbasiyah mengalami kemunduran ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Abbasiyah merupakan pemerintahan yang kaya. Dan yang masuk lebih besar daripada pengeluaran, sehingga baitul mal penuh dengan harta. Setelah khilafah mengalami periode kemunduran, negara mengalami defisit anggaran, dengan demikian terjadi kemerosotan ekonomi.
3. Konflik Keagamaan
Konflik keagamaan yang muncul menjadi isu sentra pada masa khilafah Abbasiyah, sehingga mangakibatkan perpecahan. Berbagai aliran keagamaan seperti Mu’tazilah, Syi’ah, Ahlussunnah, dan kelompok-kelompok lainnya menjadikan pemerintahan Abbasiyah mengalami kesulitan untuk mempersatukan berbagai faham keagamaan yang ada.
4.  Ancaman dari luar
Selain yang disebutkan daiatas, ada pula faktor-faktor eksternal yang menyebabkan kemunduran dinasti Abasiyah lemah dan hancur.
Pertama, Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang menelan banyak korban. Konsentrasi dan perhatian pemerintah Abbasiyah terpecah belah untuk menghadapi tentara salibsehingga memunculkan kelemahan-kelemahan.
Kedua, serangan tentara Mongol ke wilayah kekuasaan Islam menyebabkan kekuatan Islam menjadi lemah, apalagi serangan Hulagu Khan dengan pasukan Mongol yang biadab menyebabkan kekuatan Abbasiyah menjadi lemah dan akhirnya menyerah kepada kekuatan Mongol







BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari deksipsi di atas dapat disimpulkan bahwa Dinasti Ababsiyah merupakan masa kejayaan umat Islam, berkuasa mulai Khalifah Abu Abbas as-Saffa hingga al-Musta’shim sebagai khalifah terakhir. Rentan waktu yang lama ini telah menghasilkan banyak kemajuan dalam peradaban Islam, terutama sejak menerjemahkan kitab-kitab klasik dari bangsa Yunani, Persia, India, baik dalam bidang politik pemerintahan, ekonomi, agama di mana lahir para pemikir-pemikir Islam baik dari bidang Filsafat, Kalam, Fiqh, maupun Tasawuf, dan ilmu-ilmu Islam lainnya. Selain itu lahir pula pakar-pakar ilmu astronomi, geografi, sejarah, dan lain sebagainya, yang nantinya sangat berperan besar terhadap munculnya renaissance di dunia Eropa. Namun dibalik kemajuan itu, Dinasti Abbasiyah menyisahkan noda bagi peradaban Islam itu sendiri, terutama pembantaian-pembantai manusia setiap pergantian kekuasaan. Dan hal yang paling penting sekarang dapatkah kita merefleksikan kemajuan dan kemunduran Dinasti Bani Abbasyiah dalam kehidupan kontemporer, sehingga menjadi sebuah spirit perubahan radikal. Wallahu a’lam bi Shawab.
B.Saran
Dari penulis mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua yang ikut partisipasi dalam pembuatan makalah ini penulis juga mengharapkan kepada para pembaca saran untuk penyempurnaan makalah ini.
Akhir kata penulis ucapkan terimakasih dan semuga makalah ini bermamfaat bagisemua.Amien…..





DAFTAR PUSTAKA
1 .      Al-Afifi, Abdul Hakim, 1000 Peristiwa dalam Islam, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2002), cet. I
2 .      Amien, Ahmad, Islam dari Masa ke Masa, Bandung: Rosda, 1987, cet. I.
3 .      Bosworth, C. E. , Dinasti-Dinasti Islam, Bandung: Mizan.
4 .      Engineer, Ashar Ali, Islam dan Teologi Pembebasan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006, cet. IV.
5 .      Hasan, Hasan Ibrahim, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Yogyakarta: Kota Kembang, 1989.
6 .      Hasjmy, A. , Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1975, cet. I.
7 .      Lapidus, Ira, Sejarah Sosialt Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 1999), hlm. 193.
8 .      Maryam, Siti, dkk (ed), Sejarah Peradaban Islam, (Dari Masa Klasik Hingga Modern), (Yogyakarta: Lesfi, 2004), cet. I.
9 .      Nasr, Sayyed Hosein, Relegion, History, and Civilization, New York: Herpercollins Publishers, 2002.
10.  Salim, Abdul Mu’in, Fiqh Siyasah: Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al-Qur’an, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995, cet. I
11.  Sou’yb, Joesoef, Sejarah Dinasti Abbasiyah II, Jakarta: Bulan Bintang, 1977, cet. I.
12.  Tohir, Muhammad, Sejarah Islam (dari Andalusia sampai Indus), Jakarta: Dunia Pusataka Jaya, 1981
13.  Umari, Akram Dhiyauddin, Masayrakat Madani (Tinjauan Historis Kehidupan Zaman Nabi), Jakarta: Gema Insani Press, 1999, cet. I
14.  Zaidan, Jurji, History of Islamic Civilization, New Delhi: Bhavan, 1978.






[1] Akram Dhiyauddin Umari, Masayrakat Madani (Tinjauan Historis Kehidupan Zaman Nabi), Jakarta: Gema Insani Press, 1999), cet. I, hlm. 25
[2] John P. Crips Jr, Jurnal Demokrasi, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, 2001, hlm. 4.
[3] Muhamed al- Wa, Sistem Politik dan Pemerintahan Islam, ( Surabaya: Bina Ilmu, 1983), cet. 1, hlm. 91.
[4] Ali As-Salus, Imamah & Khilafah, (Jakarta: Gema Insani Press, 1997), cet. I, hlm. 15.
[5] Ajib Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, ( Jakarta : Raja Grafindo Persada), hlm 44-45.
[6] Fiqh Siyasah: Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al-Qur’an, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), cet. I, hlm. 33.
[7] Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, (Jakarta: Logos, 1997), hlm. 88
[8] Muhamed al-Wa, Sistem Politik….Op.cit, hlm. 104-105.
[9] C. E. Bosworth, Daulah-Daulah Islam, (Bandung: Mizan), hlm. 27-28.
[10] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam 3, (Jakarta: al-Husna Zikra, 1997), hlm. 81.
[11] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam 3, (Jakarta: al-Husna Zikra, 1997), hlm. 83-84.
[12] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam 3, (Jakarta: al-Husna Zikra, 1997), hlm. 93-94.
[13] Abdul Hakim al-Afifi, 1000 Peristiwa dalam Islam, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2002), cet. I, hlm. 150.
[14] A. Syalabi, Sejarah Kebudayaaan………Op. cit, hlm. 107-125.
[15] A. Syalabi, Sejarah Kebudayaaan………Op. cit, hlm. 107-125.
[16] Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulah Abbasiyah II, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), cet. I, hlm. 7.
[17] A. Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), cet. I, hlm. 201-204.
[18] Siti Maryam dkk, Sejarah Peradaban Islam, (Dari Masa Klasik Hingga Modern), (Yogyakarta: Lesfi, 2004), cet. I, hlm. 106-107.
[19] Zuhairi, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), cet. V, hlm. 99-100.
[20] Faisal Ismail, Islam (Idealita Ilahiyah dan Realitas Insaniyah), (Yogyakarta: Tiara Wacana Group, 1999), cet. I, hlm. 128.
[21] A. Raziq Naufal, Umat Islam dan Sains Modern, (Bandung: Husaeni, 1978), hlm. 46-47
[22][25] Samsul Munir Amin, Op. Cit., h. 144
[23] Ira Lapidus, Sejarah Sosialt Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 1999), hlm. 193.
[24] Abul A’la al-Maududi, Khilafah dan Kerajaan (Evaluasi Kritis atas Sejarah Pemerintahan Islam), (Bandung: Mizan, 1984), cet. I, hlm. 262
[25] Ahmad Amien, Islam dari Masa ke Masa, (Bandung: Rosda, 1987), cet. I, hlm. 136
[26] Akbar S. Ahmed, Citra Islam (Tinjauan Sejarah dan Sosiologi), (Jakarta: Erlangga, 1992), cet. I, hlm. 57
[27] William M. Watt, Kejayaan Islam; Kajian Kritis Tokoh Orientalis, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990), cet. I, hlm. 165
[28] Jurji Zaidan, History of Islamic Civilization, (New Delhi: Bhavan, 1978), hlm. 242
[29] Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Yogyakarta: Kota Kembang, 1989), hlm. 268.
Read More >>
THIS IS FEATURED POST 1 TITLE

THIS IS FEATURED POST 1 TITLE

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam

Quas molestias excepturi
THIS IS FEATURED POST 2 TITLE

THIS IS FEATURED POST 2 TITLE

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam

Impedit quo minus id
THIS IS FEATURED POST 3 TITLE

THIS IS FEATURED POST 3 TITLE

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam

Voluptates repudiandae kon
THIS IS FEATURED POST 4 TITLE

THIS IS FEATURED POST 4 TITLE

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam

Mauris euismod rhoncus tortor